BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id - Aksi koboi pemuda di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) yang melepaskan dua tembakan ke udara saat petugas survei lahan rumah dinas akhirnya ditahan, Rabu (25/1/2023). Pelaku berdalih aksinya itu hanya sekadar menakut-nakuti.
Pria bernama Muraker Kristian (28) kini digelandang ke Mako Polresta Balikpapan. Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan, Ipda Bayu Sukaca menerangkan kejadian pengancaman itu bermula saat petugas dari BPN, RT, Kelurahan dan Kecamatan melakukan survei tanah negara di kawasan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.
Saat tengah berkumpul di lokasi, tiba-tiba pelaku datang dengan mobil hitam. Sesaat kemudian pelaku langsung menembakkan senjata apinya ke udara sebanyak dua kali. Pelaku Muraker juga berteriak meminta petugas untuk membubarkan diri dari lokasi lahan.
"Merasa keberatan karena terancam jiwanya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Balikpapan," ucap Bayu, Rabu (25/1/2023).
Petugas juga mengamankan senjata api glock 19 kaliber 32 atau 7,55 mm sory 7,65mm. Dalam senpi itu ternyata masih ada 10 peluru.
"Jadi senjata ini setelah kami amankan ternyata masih ada 10 butir lagi peluru aktif," katanya.
Namun, kepolisian juga masih menelusuri keabsahan surat izin senjata tersebut. Sementara irtu, kepada polisi Muraker mengaku izin atas kepemilikan sejata api jenis glock 19 itu dikantonginya sejak Agustus 2022 lalu.
"Saya cuma membubarkan aja nembak ke udara 2 kali, masuk wilayah areal kita pak, yah kalau bukan areal kita ngapain kita urus," ujar Muraker.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Balikpapan, Ali Mustofa mengatakan lahan tersebut akan digunakan sebagai rumah dinas.
"Lahan itu akan digunakan rumah Dinas Kejaksaan Negeri Balikpapan," katanya.
Editor : Mukmin Azis