BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id- Peredaran gelap narkotika di wilayah sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi atensi Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto sebagai antisipasi, jangan sampai peredarannya mengganggu keberlangsungan pembangunan IKN.
Pengungkapan kasus pun terus dilakukan oleh aparat. Sejauh ini kepolisian telah menangani lima kasus narkotika di wilayah Sepaku, sekitar kawasan IKN. Tiga diantaranya ditangani oleh Polres dan dua kasus oleh Polsek Sepaku.
Terbaru, pengungkapan oleh jajaran Dit Resnarkoba Polda Kaltim. Tepatnya pada Sabtu (4/2/2023) lalu, seorang pengecer sabu-sabu diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Pelaku berinisial AR (25), diamankan di Jalan Ka Tubun (pinggir jalan) Desa Argomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU," kata Wadir Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Rino Eko, Selasa (7/2/2023).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 klip plastik bening berisikan narkotika jenis sabu seberat 8,99 gram di dalam teh kotak yang dalam penguasaan AR.
"Tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
Pengungkapan ini tindak lanjut dari kejadian sebelumnya. Yakni adanya tindak pidana pencurian alat dan laporan palsu berkaitan dengan penganiayaan oleh sekuriti di salah satu perusahaan di wilayah IKN.
"Setelah dilakukan tes urine, ternyata yang bersangkutan positif menggunakan narkotika. Selanjutnya berdasarkan perintah pimpinan dilakukan penyelidikan di wilayah Sepaku. Akhirnya kita temukan AR yang merupakan pengecer sabu di wilayah itu," katanya.
Editor : Mukmin Azis