get app
inews
Aa Text
Read Next : Siap-siap! Kades se-Indonesia Bakal Dites Urine Massal

Emak-emak Edarkan Sabu di Bontang, Tertangkap saat Antar Pesanan Narkoba

Sabtu, 04 Oktober 2025 | 16:37 WIB
header img
Emak-emak berinisial CS ditangkap Polres Bontang karena diduga mengedarkan sabu. (foto: ist)

BONTANG, iNewsBalikpapan.id - Seorang emak-emak berinisial CS (51) tertangkap basah tengah membawa narkoba di Jalan HM Ardan, Bontang Selatan, Bontang pada pada Kamis (2/10/2025) malam. 

Pelaku sempat berusaha membuang barang bukti namun berhasil ditemukan personel Satresnarkoba Polres Bontang dan Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan. 

Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Polisi yang turun melakukan penyelidikan mencurigai gerak-gerik pelaku. Saat didekati, pelaku terlihat membuang sesuai dari kantong celananya.

"Pelaku sempat membuang plastik bening dari kantong celananya. Setelah diperiksa, plastik itu berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu," jelas AKP Rakib, Sabtu (4/10/2025). 

Sadar tertangkap basah, CS akhirnya mengakui jika barang haram tersebut adalah miliknya dan hendak dijual ke pemesan.

Selain satu 1 paket sabu seberat 1,36 gram, dari tangan pelaku polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti 3 pipet kaca, 4 plastik klip kecil, 2 tutup botol dengan sedotan.

Polisi masih mendalami peran CS dalam jaringan pengedar narkoba di Bontang. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, CS dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kinerja kepolisian,” tambah Kapolsek.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut