Jadi Target Operasi Polisi, 2 Pemuda Diciduk di Parkiran Hotel Lisha Tenggarong Bawa 62 Gram Sabu
TENGGARONG, iNewsBalikpapan.id – Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara meringkus dua pemuda yang selama ini menjadi target operasi polisi.
Kedua pemuda yang ditangkap berinisial DA (25) dan I (24). Mereka diamankan di area parkir Hotel Lisha, Tenggarong, pada Jumat (24/7/2026).
Kasat Resnarkoba AKP Aulia Hadi Rahman menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tenggarong.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi bukti yang cukup, petugas bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan.
"Hasil penyelidikan mengarah kepada salah satu target Operasi Antik Mahakam 2026, yakni DA. Saat itu ia baru turun dari mobil dan berjalan menuju lobi Hotel Lisha. Di dalam mobil, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial I," kata AKP Aulia Hadi Rahman, Minggu (26/7/2026).
Usai keduanya diamankan, polisi langsung menggeledah badan, pakaian, serta mobil yang mereka gunakan. Dari dalam kendaraan, petugas menemukan tiga bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat kotor 62,06 gram.
Barang tersebut disimpan di dalam kantong kain hitam yang diletakkan di bawah jok dan bagian atas dasbor mobil. Tak hanya sabu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Editor : Abriandi