BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kaltim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) di Ballroom Hotel Palmy Exclusive, Tanjung Redeb, Berau, Senin (20/3/2023).
Rakor tersebut dihadiri Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dulyono bersama tiga narasumber dari MPPN, PPATK, dan Ditjen AH.
Peserta Rakor adalah perwakilan dari MKN dan MPW Notaris Provinsi Kaltim, MPD Notaris Kota Balikpapan, Samarinda, Bontang, dan Tarakan serta Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan ini diikuti seluruh notaris di Kaltim-Kaltara secara virtual.
Sofyan mengaku peran majelis pengawas bagi pembinaan dan pengawasan notaris sangat penting bagi masyarakat, sehingga diharapkan adanya tindakan preventif sebelum dilakukan penindakan.
"Karena itu notaris tetap amanah dan melayani masyarakat dengan lebih baik lagi," kata Sofyan dalam press release Kemenkumham Kaltim.
Dalam rapat koordinasi ini, kata dia, banyak membahas berbagai permasalahan yang terkait dengan tugas dan fungsi MPD dan MPW.
"Salah satu fokus utama adalah peningkatan kualitas layanan notaris di wilayah," ungkapnya.
Dengan cakupan pembahasan materi tentang penguatan peran dan fungsi majelis pengawas, ditegaskannya, dalam rangka pengawasan dan pembinaan terhadap notaris guna mewujudkan kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum yang pasti.
"Kami berharap agar notaris sebagai ujung tombak dalam pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan tindak pidana terorisme menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ)," imbuhnya.
"Dengan menerapkan PMPJ dan GoAML, notaris ikut menyumbang secara aktif keinginan Indonesia untuk menjadi anggota FATF yang sudah ada di depan mata," tambahnya.
Selanjutnya, kata dia, turut dibahas juga mengenai peran dan rencana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dalam peningkatan dan penguatan majelis kehormatan dan majelis pengawas di daerah.
"Dalam diskusi MPW dan MPD disepakati untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris-notaris yang ada di Kaltim dan Kaltara. Ini dilakukan dengan melakukan pembinaan dan pengawasan secara rutin serta mengintensifkan sosialisasi mengenai kode etik dan peraturan-peraturan yang berlaku bagi notaris," jelasnya.
Rapat koordinasi dilanjutkan dengan pembagian komisi, yaitu komisi I melakukan pembahasan terkait tata cara penilaian pemeriksaan protokol notaris, dan komisi II terkait penerapan PMPJ dan pengkinian data jumlah notaris.
Editor : Mukmin Azis