get app
inews
Aa Text
Read Next : Isran Noor: Putera Banjar dan Kutai dengan Visi Besar Majukan Kaltim

Polda Kalsel Duga Humas PT JGA Otak Pembunuhan Sadis di Tambang di Banjar Ditangkap

Selasa, 04 April 2023 | 19:03 WIB
header img
Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian Djajadi Foto: ist

BANJAR. iNewsBalikpapan. id - Polda Kalimantan Selatan atau Kalsel kembali menangkap 4 terduga pelaku terkait penembakan maut pria lanjut usia (lansia) bernama Sabriansyah (63) di Banjar, Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa salah satu terduga pelaku merupakan humas perusahaan tambang batu bara PT JGA berinisial AB yang merupakan otak pembunuhan sadis tersebut.

“Petugas melakukan pengembangan kasus dan kembali meringkus empat tersangka salah satunya Humas PT JGA," ujar Irjen Andi Rian Djajadi dalam keterangannya, Selasa (4/4/2023).

Irjen Andi Rian mengatakan tiga terduga pelaku lainnya masing-masing berinisial R (42), S (42), YU (35). Andi Rian menuturkan, Humas PT JGA merupakan orang yang memerintahkan pengeroyokan dan penembakan terhadap korban.

"AB selaku pemberi perintah kepada tersangka AY yang sudah diamankan terlebih dahulu," terangnya. Irjen Andi Rian pun mengungkapkan pihaknya masih mengejar sejumlah terduga pelaku lainnya. Salah satunya adalah terduga pemilik senjata api yang digunakan menembak kepala korban.

"Kami berupaya keras mengungkap dan membuat terang kasus pembunuhan berencana ini. Kepada para pelaku lainnya, segera menyerahkan diri dengan baik, atau petugas akan bertindak tegas kepada pelaku yang belum menyerahkan diri," pungkasnya.

Diberikan sebelumnya, Sabriansyah ditemukan tewas mengenaskan dengan luka tembak di kepala. Polisi sebelumnya lebih dulu menangkap satu terduga pelaku, yakni AY sehingga sampai kini total sudah 5 orang yang ditangkap.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut