Kapolda Kaltim Ungkap Kronologi Pembunuhan Bocah di Kutai Timur, Pelaku Ditangkap di Balikpapan
BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id – Polda Kalimantan Timur bersama Polres Kutai Timur mengungkap kasus pembunuhan seorang bocah yang sempat menggegerkan masyarakat. Seorang pria berinisial MB (32), yang bekerja sebagai pengemudi ojek online, telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan ibu korban pada 2 Juni 2026 setelah anaknya dinyatakan hilang. Sebelumnya, pada 1 Juni malam, korban diketahui masih bermain di sekitar rumah usai menemani ibunya membuang sampah.
“Pertama-tama kami menyampaikan belasungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, kesabaran, dan keikhlasan menghadapi peristiwa ini,” ujar Kapolda.
Saat mencari anaknya, sang ibu tidak lagi menemukan korban. Berdasarkan keterangan teman bermain, korban terakhir terlihat bersama seorang pria yang mengenakan helm merah dan jaket ojek online. Petunjuk tersebut kemudian diperkuat melalui rekaman CCTV yang mengarah kepada pelaku.
Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim dan Polres Kutai Timur akhirnya menangkap MB pada Selasa (2/6) malam di kawasan Balikpapan Barat. Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga mengajak korban pergi dengan alasan memancing sebelum melakukan penculikan dan meminta uang tebusan kepada keluarga korban.
Editor: Mukmin Azis