Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Persiba Balikpapan vs PSS Sleman: Duel Hidup-Mati Beruang Madu Hadang Ambisi Pemuncak
Advertisement . Scroll to see content

Tikam Sekuriti Karaoke, Eks Pemain Persiba Balikpapan dan PSM Makassar Achmad Hisyam Tolle Ditangkap

Sabtu, 06 Mei 2023 | 20:24 WIB
  • author Ansar Jumasang
Tikam Sekuriti Karaoke, Eks Pemain Persiba Balikpapan dan PSM Makassar Achmad Hisyam Tolle Ditangkap
Achmad Hisyam Tolle (29) ditangkap polisi karena menikam petugas keamanan XIDD Karoke di Makassar, Sabtu (6/5/2023). (Foto:Tangkapan Layar)

MAKASSAR, iNewsBalikpapan.id - Achmad Hisyam Tolle (29) mantan pemain Persiba Balikpapan dan PSM Makassar akhirnya ditangkap polisi karena menikam petugas keamanan XIDD Karoke bernama R (34) di Kelurahan Daya, Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (6/5/2023).

Peristiwa itu terjadi di sekitaran parkiran Karoke XIDD sekitar pukul 05.30 Wita.

"Awalnya pelaku bersama temannya memasuki room tempat karoke dan meminum-minuman keras berupa bear dengan ditemani 4 orang perempuan. Namun saat tengah asyik menikmati minumannya, tiba-tiba terjadi perselisihan," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS, Sabtu (6/5/2023).

Saat peristiwa itu terjadi, lanjut Kompol Lando, pihak sekuriti meminta pelaku untuk meninggalkan lokasi. Namun pelaku menolak dan memilih cekcok dengan sekuriti sebagai penjaga keamanan.

"Sehingga korban sebagai sekuriti menyuruh pelaku pulang, namun pelaku tidak mau dan malah berselisih dengan korban sebagai sekuriti, kemudian korban dan pelaku keluar," lanjutnya

Namun sesaat pelaku dan korban ingin pergi dari tempat perselisihan, korban menuju tempat parkir dan pelaku menuju tempat kasir.

"Pelaku yang berada di tempat kasir, tiba-tiba mengambil sebuah botol minuman kemudian dipecahkan, lalu mendatangi korban dengan menganiaya lehernya menggunakan botol pecahan tersebut," tutur Kompol Lando

Atas kejadian tersebut, korban pun dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan medis.

Sementara pelaku, kini diamankan kepolisian Polsek Biringkanaya untuk dilakukan proses lebih lanjut. Pelaku terancam Pasal 351 KUHP.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut