get app
inews
Aa Read Next : Netizen Serbu Instagram Tersangka J, Pembunuh 5 Orang 1 Keluarga di Babulu Laut

Gugat Cerai Natasha Rizky, Instagram Desta Digeruduk Netizen

Rabu, 17 Mei 2023 | 19:17 WIB
header img
Kebersamaan Desta dan Natasha Rizky. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Akun Instagram Deddy Mahendra Desta atau akrab disapa Desta digeruduk netizen setelah kabar resmi desta gugat cerai Natasha Rizky di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 11 Mei 2023 lalu.

Setelah kabar tersebut beredar ke publik, akun instagram Desta, @desta80s kini ramai digeruduk netizen.

Rata-rata mempertanyakan alasan presenter 46 tahun itu melayangkan gugatan cerai pada Natasha Rizky.

"Demi apa gugat cerai Caca," tulis akun @ink***.

“Ngapain lu cerai woi,” kata akun @moy***.

Selain itu adapula netizen yang mengaku heran dengan keputusan Desta yang dilakukan secara tiba-tiba, bahkan tak ada gosip miring yang menerpa keduanya.

"Benar gak sih beritanya," tanya akun @cul***.

“Coba pikirin lagi bang kasian anaknya yang cewe,” ungkap akun @aii***.

Diketahui, kabar perceraian Desta dan Natasha Rizky dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan melalui sambungan telepon, Rabu (17/5/2023). Dia mengaku bahwa gugatan cerai dilayangkan sang presenter melalui sistem online.

"Untuk nama tersebut (Desta), benar adanya telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan melawan Natasha," kata Taslimah.

"Gugatan ini diajukan 11 Mei 2023, secara e-court," sambungnya.

Kendati demikian, Taslimah memastikan bahwa dalam gugatan cerai dilayangkan Desta. Tidak menyertakan hak asuh dan harta gono-gini.

"Pemohon memohon untuk, pertama, agar dikabulkan gugatannya, dan diberi izin untuk bercerai dengan istrinya. Pemohon bersedia memberikan kepada termohon atas akibat dari perceraian," jelas Taslimah.

Untuk agenda sidang perdana bakal digelar pada Senin, 29 Mei 2023 mendatang, dengan agenda mediasi dari kedua belah pihak.

"Agenda sidang perdananya nanti di tanggal 29 Mei 2023 hari Senin. Perdamaian bila kedua belah pihak hadir maka didamaikan melalui proses mediasi di persidangan awal tersebut," tandas Taslimah.

Editor : Mukmin Azis

Follow Berita iNews Balikpapan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut