get app
inews
Aa Read Next : KPU Balikpapan Targetkan 200 Ribu Kertas Suara Sehari, Libatkan 150 Petugas Pelipatan

Siap-siap! Dinsos Balikpapan Siapkan Sanksi Tegas ke Orang Tua Anak Jalanan 

Selasa, 30 Mei 2023 | 15:07 WIB
header img
Dinas Sosial Kota Balikpapan akan menyiapkan sanksi bagi orang tua anak jalanan. (Foto: Dok Sindonews)

BALIKPAPAN,iNewsBalikpapan.id - Dinas Sosial Kota Balikpapan akan menyiapkan sanksi bagi orang tua anak jalan.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masalah peningkatan jumlah anak jalan di Kota Balikpapan mulai mengalami peningkatan secara signifikan.

Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan Edy Gunawan mengatakan, untuk kedepannya terkait masalah eksploitasi anak, pihaknya akan mengenakan sanksi sesuai Undang-undang Perlindungan Anak kepada orang tua anak jalanan.

"Banyak terjadi di kota Balikpapan seperti penjual tisu, penjual koran dan sejenisnya. Itu kan sebenarnya pelanggaran undang-undang perlindungan anak. Kedepannya harus ada sanksi yang tegas kepada orang tuanya, hal ini yang kedepan kita akan bikin," katanya, Selasa (30/5/2023).

Selain sanksi kepada orang tua, pihaknya juga menyiapkan langkah untuk menangani anak jalan yang orang tua diberikan hukuman.

Dengan melakukan kerjasama atau MOU panti-panti asuhan untuk menampung dan merehabilitasi mental anak yang terlibat sebagai anak jalanan.

"Kalau orang tuanya dihukum bagaimana kemudian dengan kondisi anak-anaknya, Hal itu merupakan tanggung jawab dari pemerintah. Artinya nanti kita akan taruh atau tampung di panti-panti. Kita akan melakukan MOU atau kerjasama dengan panti asuhan untuk mengembalikan mental mereka karena kalau sudah biasa jualan tisu, jualan koran itu sudah megang duit dan kebanyakan sudah malas sekolah, dan hal ini akan berbahaya kalau dibiarkan," ucapnya.

Ia menjelaskan, langkah ini perlu dilakukan apalagi dengan kondisi Kota Balikpapan yang saat ini banyak pendatang dan sebagainya, maka yang dikhawatirkan ke depannya banyak orang tua ini yang memanfaatkan anaknya. 

"Ke depan orang tuanya harus dapat hukuman dan si anak harus masuk panti asuhan," pungkasnya.

Editor : Mukmin Azis

Follow Berita iNews Balikpapan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut