get app
inews
Aa Read Next : Begini Cara Lihat Pesan Whatsapp yang Dihapus Pengirim Sebelum Dibaca

Begini Cara Menonaktifkan WA Agar Centang Satu, Solusi Malas Terima Pesan Tanpa Blokir

Selasa, 27 Juni 2023 | 18:25 WIB
header img
Lagi kondisi malas menerima pesan WA, ini cara jitu menonaktifkan WA agar centang satu tanpa blokir. (Foto: Pinterest)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Lagi kondisi malas menerima pesan WA, ini cara jitu menonaktifkan WA agar centang satu tanpa blokir. 

Kebanyakan alasan pengguna tersebut sedang tidak ingin menerima pesan atau panggilan apa pun dari orang lain di WhatsApp saat tengah mengakses ponselnya.

Dalam kasus ini, beberapa orang memilih untuk memblokir nomor WA tertentu yang dirasa mengganggu. 

Namun, sebagian pengguna lain menganggap cara tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman hingga keretakan hubungan dengan orang yang nomor WhatsApp-nya diblokir. 

Oleh sebab itu, langkah-langkah berikut ini patut dijalankan untuk menonaktifkan WA agar centang satu tanpa memblokir pengguna tertentu.

Cara menonaktifkan WA supaya centang 1.

1.Dengan uninstall aplikasi WA

Cara pertama yang bisa dilakukan agar WA centang 1 adalah dengan mencopot aplikasi tersebut di ponsel milikmu. Namun jika menggunakan panduan ini, kamu tidak akan dapat mengakses aplikasi WhatsApp sama sekali karena sudah tidak ada di ponsel.

Namun jika dalam jangka waktu tertentu kamu ingin membuka kembali akun WA milikmu, kamu dapat mengunduhnya lagi di Play Store atau App Store. Adapun cara uninstall aplikasi WhatsApp adalah sebagai berikut.

• Buka ponsel lalu temukan ikon aplikasi WhatsApp. 

• Tekan ikon tersebut agak lama sampai muncul pop up setelan di atas atau di sampingnya. 

• Klik fitur Uninstall. 

• Tunggu beberapa saat sampai aplikasi hilang dari ponsel. 

• Pesan WA yang dikirim ke nomor akunmu akan centang satu.

Apabila kamu masih bingung dengan cara uninstall sebelumnya, kamu boleh menggunakan panduan berikut ini.

• Buka ponsel lalu masuk ke menu Settings. 

• Scroll ke bawah sampai menemukan App Management. 

• Masuk ke App Management. 

• Pilih opsi App List. 

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut