Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PLN UID Kaltimra dan Polri Perkuat Pengamanan Objek Vital Nasional Ketenagalistrikan
Advertisement . Scroll to see content

Ujian Praktik SIM, Mulai Hari Ini Tak Ada Lagi Lintasan Angka 8

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 09:46 WIB
  • author Reza Fajri
Ujian Praktik SIM, Mulai Hari Ini Tak Ada Lagi Lintasan Angka 8
Ilustrasi ujian praktik SIM (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM). Sirkuit uji SIM yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S.

Tidak hanya itu, sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.

Aturan baru tersebut mulai diberlakukan pada Jumat (4/8/2023) hari ini. Pada hari pertama pemberlakuan tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi rencananya akan meninjau langsung. 

“Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Usman Latief, Kamis (3/8/23).

Uji SIM yang dilakukan tanpa skema zig-zag dan slalom ini diterapkan setelah dilakukan kajian-kajian.

“Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” ujar Usman.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut