get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasca Insiden Bogem Wasit di PON Aceh, PSSI Tugaskan Wasit Liga 1 dan 2 Pimpin Semifinal Sepak Bola

Satgas Antimafia Bola Tetapkan 2 Tersangka Baru Pengaturan Skor Liga 2

Kamis, 12 Oktober 2023 | 18:10 WIB
header img
Ketua Satgas Antimafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri melakukan konferensi pers soal 2 tersangka baru pengaturan skor di Liga 2 di Mabes Polri, Kamis (12/10/2023). (Foto: MPI/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.idSatgas Antimafia Bola menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan pengaturan pertandingan (match fixing) sepak bola Liga 2 Indonesia. Mereka adalah VW yang merupakan eks pemilik salah satu klub sepak bola, dan DR salah satu pengurus club Y. 

“Telah dilakukan gelar perkara yang menetapkan dua orang tersangka kembali, kami telah menetapkan lagi dua orang tersangka yang berperan sebagai pemberi suap atas nama tersangka VW dan DR," kata Ketua Satgas Antimafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (12/10/2023).

Asep menjelaskan, DR melakukan penyuapan untuk memenangkan klub Y agar dapat masuk atau maju ke Liga 1.

Sementara VW berperan aktif sebagai pelobi wasit.  "DR berperan sebagai penyandang dana yang dana tersebut akan diserahkan ke VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan bagi klub Y," katanya. 

"VW sendiri melakukan lobi dan meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan club Y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu," tuturnya.

Atas perbuatan tersebut, keduanya dijerat dengan Pasal 2 UUD No 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya 5 tahun dan denda sebanyak banyaknya Rp15 juta.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut