Kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait insiden kebakaran yang menewaskan satu tenaga kerja ini. Saksi-saksi tersebut antara lain adalah petugas keamanan, rekan korban hingga perwakilan perusahaan (PT Kalimantan Ferro Industri).
Yusuf menerangkan, kebakaran yang terjadi pada bagian mixing batu bara tersebut membuat satu karyawan tenaga kerja asing (TKA), Ji Ler (49) meninggal dunia, sementara satu karyawan lainnya, Cui Weiqiang, menderita luka bakar hingga 75 persen.
"Untuk korban meninggal nanti akan diautopsi di RS Bhayangkara Balikpapan. Sementara korban luka bakar saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS AW Sjahranie, Samarinda," ungkap Yusuf.
Kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan kantor imigrasi dan konsulat jenderal untuk pengurusan jenazah TKA atas nama Ji Ler (49).
Editor : Mukmin Azis