BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id – Pengamanan aset perusahaan yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) melampaui target. Jelang akhir tahun ini, pengamanan aset mencapai 103 persen dari target yang ditetapkan.
Hal ini setelah PLN UIP KLT menerima tambahan 26 sertifikat asset dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotabaru dan BPN Samarinda. Sehingga membawa total sertifikat yang berhasil diterbitkan mencapai 254 persil. Padahal di tahun 2023 ini, PLN UIP KLT ditargetkan untuk dapat mengamankan asset sebanyak 247 persil lahan.
Sebanyak 25 sertifikat persil tersebut berada di wilayah BPN Kotabaru jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150kV Sei Durian-Tarjun, dan satu persil di wilayah kerja BPN Samarinda. Capaian ini tidak lepas dari kerja sama yang erat antara PLN dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah terjalin dengan baik.
Raja Muda Siregar, General Manager PLN UIP KLT menyampaikan bahwa penerbitan sertifikat ini adalah hasil dari kerja sama yang baik antara BPN dan PLN. Upaya PLN untuk mengamankan aset propertinya dengan sertifikat tanah bertujuan memberikan kepastian hukum dan meminimalisir potensi permasalahan di masa depan.
Meskipun proses penerbitan sertifikat tidak selalu tanpa kendala, tim PLN dan BPN berhasil mengatasi beberapa permasalahan, termasuk sertifikat milik masyarakat yang belum balik nama dan belum dipecah dari sertifikat induk. Hingga sertifikat yang ternyata teridentifikasi tumpang tindih. Proses tersebut memerlukan waktu lebih lama, namun semangat juang tim tidak pernah surut.
“Tentunya kami sangat bersyukur, saat ini progres sertifikasi tanah PLN UIP KLT telah mencapai 103 persen, atau sejumlah 254 persil. Kami juga mengapresiasi, dengan kerja sama yang terus ditingkatkan antara PLN dan BPN, target tersebut berhasil tercapai menjelang akhir tahun 2023 ini,” ungkap Raja.
Kolaborasi dan koordinasi dengan BPN akan terus berjalan dengan baik mengingat kegiatan pengamanan aset akan terus dilakukan sejalan dengan proyek pembangunan yang terus berjalan. Sehingga seluruh aset milik PLN dapat diakui legalitasnya.
Editor : Mukmin Azis