get app
inews
Aa Text
Read Next : Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Jakarta Tetap Berstatus Ibu Kota hingga Keppres IKN Terbit

Alasan Jokowi Tunjuk Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam

Jum'at, 02 Februari 2024 | 20:50 WIB
header img
Mendagri Tito Karnavian ditunjuk sebagai Plt Menko Polhukam. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkapkan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menko Polhukam menggantikan Mahfud MD.

Salah satu alasannya karena Tito merupakan menteri senior. Selain itu, Kemendagri yang dipimpin Tito menjadi salah satu kementerian yang berkoordinasi dengan Kemenko Polhukam. 

"Pak Tito Karnavian kan termasuk di dalam jajaran kemenko Polhukam. Salah satu menteri yang senior ya, selain juga ada beberapa menteri yang lain. Jadi, Bapak Presiden menunjuk beliau sebagai Plt Menko Polhukam," kata Ari dalam keterangannya, Jumat (2/2/2024).

Terkait adanya kabar Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang bakal ditunjuk sebagai Menko Polhukam, Ari menyebut Ketum Partai Gerindra itu memiliki kegiatan lain, salah satunya menjadi capres.

"Pak Prabowo kan banyak tugas sekarang ini, termasuk juga dicalonkan sebagai capres, tentu beliau ada banyak kegiatan yang lain," tuturnya.

Jokowi sebelumnya menunjuk Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam. Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud MD sebagai Menko Polhukam hari ini, Jumat (2/2/2024).

"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No. 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menkopolhukam," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana dalam keterangannya, Jumat (2/2/2024).

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut