Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : HUT ke-15, BNPP RI Bagi Ribuan Paket Sembako ke Johar Baru
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Tito Buka Peluang Larang Sound Horeg yang Ganggu Kesehatan

Selasa, 15 September 2026 | 20:47 WIB
  • author Felldy Aslya Utama
Mendagri Tito Buka Peluang Larang Sound Horeg yang Ganggu Kesehatan
Mendagri Tito Karnavian membuka peluang melarang penggunaan sound horeg dengan tingkat desibel tertentu yang dinilai mengganggu kesehatan.(Foto: ist)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membuka peluang melarang penggunaan sound horeg dengan tingkat suara atau desibel tertentu yang dinilai dapat mengganggu kesehatan.

Tito mengatakan pemerintah perlu mengkaji secara khusus penggunaan pengeras suara berdaya besar tersebut. Kajian akan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga untuk menentukan batas desibel yang masih diperbolehkan.

"Kalau sound horeg ini, pendapat saya perlu dilakukan rapat ya, dengan lintas instansi, termasuk Kementerian Kesehatan, kemudian dari Komdigi misalnya, Polri," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Menurut Tito, sound horeg dengan tingkat kebisingan tertentu harus dilarang apabila terbukti berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

"Seperti apa bentuk batasan, misalnya desibel, suara yang boleh ada ya, untuk loudspeaker dan lain-lain. Kalau dia dianggap ada desibel tertentu yang bisa mengganggu kesehatan, ya harus dilarang, gitu," ujarnya.

Tito mengatakan pemerintah dapat membuat aturan mengenai penggunaan sound horeg melalui berbagai tingkatan regulasi, termasuk peraturan setingkat menteri.

"Baik dengan undang-undang atau peraturan-peraturan di bawahnya. Kalau belum ada ya, mungkin bisa setingkat menteri juga, saya bisa membuat suatu aturan gitu, ya," katanya.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut