get app
inews
Aa Text
Read Next : PLN dan Kejagung RI Sinergi Kawal Proyek Listrik Kaltim–Kaltara

Terapkan SPM 6 Pelayanan Dasar, Kaltim Raih Penghargaan dari Kemendagri

Sabtu, 24 Mei 2025 | 16:22 WIB
header img
Gubernur Kaltim H Rudy Mas'ud (Harum) usai Penganugerahan SPM Awards 2025 di Gedung Serbaguna Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Jumat (23/5/2025). Foto Ist

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id-Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menerima SPM Awards 2025 untuk kategori Provinsi Teraktif dalam Pembinaan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten/Kota di Daerah, dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penghargaan diserahkan langsung Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Gubernur Kaltim H Rudy Mas'ud (Harum) pada Penganugerahan SPM Awards 2025 di Gedung Serbaguna Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Jumat (23/5/2025). 

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan SPM enam pelayanan dasar harus dipahami betul filosofinya oleh kepala daerah. Karena, suatu negara ada syaratnya empat poin, yaitu pemerintah, rakyat, wilayah pemerintahan dan pengakuan negara lain. Untuk pemerintah dan rakyat ini saling keterkaitan. 

Karena jika pemerintah tidak mampu memberikan pelayanan dasar bagi rakyatnya, maka rakyat berhak memutus kontrak dengan pemerintah. 

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut