get app
inews
Aa Read Next : Tersangka J Juga Setubuhi Ibu Korban, Polisi Rencanakan Tes Kejiwaan 

Oknum Kades di Luwu Utara Perkosa Istri Warganya di Kandang Ayam

Senin, 04 Maret 2024 | 23:09 WIB
header img
Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan memperkosa istri warganya di kandang ayam. (Foto : Ilustrasi)

LUWU UTARAiNewsBalikpapan.id – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan iharus berurusan dengan Polisi. ST dilaporkan oleh MA, warganya karena dugaan perkosaan. 

Yang buat kasus ini kian menjadi perhatian khalayak karena Kades dimaksud dilaporkan telah 4 kali melakukan pemerkosaan pada SH isteri MA dengan TKP berbeda. Bahkan satu diantaranya dilakukan di kandang ayam warga.  

"Hari ini ditemani istri, saya datang di SPKT Polres Luwu Utara melaporkan pak desa atas tindakan perzinaan," tandas MA, Senin, (04/03/2024) ) sore lalu di Mapolres setempat.

Dikisahkan MA, isterinya telah digauli Kades ST sebanyak 4 kali. Perbuatan itu dilakukan di pondok empang milik Kades, lalu berikutnya di sanggar tari dan terkahir di kandang ayam milik warga lainnya. Dirinya mengakui telah mencurigai hal itu karena gelagat dari isterinya juga Kades itu yang tidak seperti lazimnya.

"Karena sudah curiga, saya desak istri saya untuk jujur. Akhirnya isteri saya  mengaku jika dipaksa pak Kades berbuat mesum," timpal MA.

Terkait laporan itu, dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Luwu Utara, AKP Juddi Titalepta. Namun pihaknya mengakui, baru menerima laporan sepihak saja dan masih akan terus mendalaminya.

"Nanti pihak penyidik yang kumpulkan bukti-bukti setelah itu baru bisa dibuktikan kebenarannya," jelas Juddi Titalepta sembari menambahkan bahwa belum ada saksi pendukung dari pihak terlapor yang masih akan dihadirkan kemudian.

Editor : Mukmin Azis

Follow Berita iNews Balikpapan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut