get app
inews
Aa Read Next : Dibantai Indonesia, Pelatih Vietnam Philippe Troussier Resmi Dipecat

Kiper Panathinaikos B Cyrus Margono Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Indonesia

Kamis, 21 Maret 2024 | 13:38 WIB
header img
Pemain keturunan, Cyrus Margono, resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) usai mengambil sumpah kewarganegaraan. (Foto: IG Cyrus Margono)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Pemain keturunan, Cyrus Margono, resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) usai mengambil sumpah kewarganegaraan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) DKI Jakarta pada Kamis (21/3/2024) pagi. 

Pengambilan sumpah tersebut dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelumnya, dia datang pada pukul 08.15 WIB bersama sang Ayah, Johan Margono, dan Staf Khusus Kemenpora Bidang Diaspora dan Kepemudaan, Hamdan Hamedan. 

Sebagai informasi, Cyrus tidak akan menjalani proses naturalisasi. Melainkan, kiper berpostur 191 cm itu hanya tinggal diberikan status sebagai WNI saja. 

Cyrus menjadi WNI melalui jalur SKIM (Surat Keterangan Keimigrasian) karena pernah melepas status WNI-nya. Ayahnya merupakan orang asli Indonesia sedangkan ibunya merupakan warga negara Iran. 

Status Cyrus yang kini menjadi WNI menjadi kabar bagus buat Timnas Indonesia. Dengan begitu, Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong memiliki tambahan opsi di posisi kiper. 

Namun, walau sudah mendapat paspor Indonesia, hal itu tidak menjadi garansi Cyrus akan memperkuat Skuad Garuda. Sebab, persaingan di Timnas Indonesia akan sangat memanas lantaran akan hadir juga sosok kiper Dallas FC, Maarten Paes, yang sejauh ini lebih dilirik Shin Tae-yong. 

Cyrus saat ini bermain sebagai kiper klub divisi dua Liga Yunani, Panathinaikos B. Bergabung sejak musim 2021, kiper berpostur 191cm itu telah bermain sebanyak 17 kali dan mencatat tiga cleansheet.

Editor : Mukmin Azis

Follow Berita iNews Balikpapan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut