Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perambah Hutan di Kukar Ditangkap, Bakar Lahan Otorita IKN untuk Kebun
Advertisement . Scroll to see content

Bangunan Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Dibongkar, 23.556 Hektare Dikuasai Perambah Hutan

Jum'at, 25 September 2026 | 22:05 WIB
  • author Abriandi
Bangunan Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Dibongkar, 23.556 Hektare Dikuasai Perambah Hutan
Tim gabungan menertibkan bangunan liar yang berdiri di dalam di kawasan hutan konservasi Taman Hutan Raya Bukit Soeharto. (foto: ist/dok OIKN)

NUSANTARA, iNewsBalikpapan.id – Tim gabungan melakukan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di dalam di kawasan hutan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto pada Kamis (24/9/2026).

Penyisiran bangunan ilegal milik perambah hutan tersebut dilakukan mulai dari Desa Bakungan, Desa Loa Duri Ulu hingga Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, yang berada dalam wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN). Total luas lahan yang dikuasai masyarakat dan badan hukum mencapai  23.556 hektare.

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi menjelaskan, mengatakan penertiban dilakukan bersama aparat penegak hukum dan unsur TNI-Polri untuk menjaga kawasan hutan konservasi.

"Kami datang untuk menegakkan aturan dan menertibkan. Mari kita lihat bersama kepentingan besar kita ke depan untuk menjaga lingkungan dan mewujudkan kota hutan," kata Thomas dalam keterangannya dikutip Jumat (25/9/2026).

Dia menjelaskan, kawasan Tahura Bukit Soeharto menghadapi tekanan akibat pendudukan dan pembukaan lahan. Menurutnya, dari hasil pendataan, satu orang bisa menguasai dua sampai lima hektare lahan.

"Bangunan liar ini digunakan penduduk yang bukan berasal dari wilayah setempat baik itu Kutai Kartanegara maupun Penajam Paser Utara. Mereka membangun pondok kemudian menanam tanaman-tanaman kebun dan ini sangat dilarang undang-undang kehutanan,” tambah Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Pol Edgar Diponegoro.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut