JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Komisi XI DPR angkat bicara terkait pemecatan ratusan tenaga kesehatan (nakes) yang terjadi di Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemecatan 249 nakes oleh bupati ini viral di media sosial.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, seharusnya persoalan itu dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat sebagai solusi yang adil.
“Komunikasi dengan pihak pemerintah daerah, Bupati, dan Kepala Dinas terus berlangsung. Semoga melalui musyawarah mufakat, kita dapat menemukan solusi yang memungkinkan rekan-rekan nakes ini kembali berkontribusi dalam pelayanan kesehatan publik di Manggarai,” ujar Melki dalam keterangan di Jakarta, Jumat (13/4/2024).
Melki Laka Lena menegaskan, Komisi IX berharap agar para pihak dapat bergerak guna mencari solusi yang memungkinkan para nakes ini kembali bekerja dengan memperhatikan catatan dari Pemda.
“Kami mendorong agar ada pembicaraan yang lebih konstruktif antara pemda dengan teman-teman perwakilan dari para nakes ini,” katanya.
Melki juga menyoroti pentingnya dialog konstruktif antara pemda dan perwakilan nakes untuk mencapai titik temu yang menguntungkan semua pihak.
"Kami mendorong agar ada pembicaraan yang lebih konstruktif antara pemda dengan teman-teman perwakilan dari para nakes ini, sehingga ada titik temu, ada solusi terbaik," ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit memecat sebanyak 249 nakes dengan tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) 2024.
"249 (nakes non ASN yang dipecat), rata-rata ikut demo mereka," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Bartolomeus Hermopan.
Pemecatan ini dilakukan imbas para nakes yang meminta perpanjangan SPK dan kenaikan upah serta tambahan penghasilan.
Aspirasi lainnya, para nakes meminta penambahan kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Tuntutan itu disampaikan dengan menyampaikan aspirasi ke Kantor Bupati Manggarai pada 12 Februari 2024. Aksi serupa dilakukan di DPRD Man
Editor : Mukmin Azis