NIAS UTARA, iNewsBalikpapan.id - Pria berinisial IH (45 tahun), pelaku pembunuhan terhadap tetangganya bernama Ama Domi (36 tahun) di Dusun I Desa Sifaoro'asi Kecamatan Afulu, Nias Utara, Sumatera Utara ditangkap, Sabtu (20/4/2024). Petugas berhasil menangkap pelaku setelah mendapatkan informasi dari tokoh agama, Mesilina Telaumbanua.
Kapolsek Lahewa Iptu Sugiabdi mengatakan, saat itu Mesilina menginformasikan terduga pelaku berniat menyerahkan diri, namun takut jika banyak polisi yang menjemputnya.
Dia menuturkan, disepakati cukup dua petugas yang diutus untuk menjemput pelaku agar tidak takut. Kedua petugas yang menjemput pelaku, yaitu Kanit Intel Bripka Kasieli Telaumbanua dan Briptu Juskar Gulo.
"Dua personel yang diutus tiba di lokasi yang ditentukan pukul 11.50 Wib. Setibanya di lokasi, IH menyerahkan diri tanpa perlawanan," ujar Sugiabdi, Sabtu (20/4/2024).
Menurutnya, setelah ditangkap pelaku dibawa ke Mapolsek Lahewa untuk diperiksa intensif. Motif pelaku, lanjut dia karena kesal kepada korban saat mabuk selalu menantang duel.
"Dan puncak emosi pelaku terjadi sebelum kejadian pembacokan, di mana korban menantang pelaku berkelahi duel tanpa alat. Jadi mungkin karena jengkel sehingga pelaku melakukan pembacokan tersebut," ucapnya.
Dia menuturkan, motif yang disampaikan pelaku masih sepihak, berbeda dari keterangan saksi sebelumnya. Keterangan itu, lanjut dia akan didalami melalui pemeriksaan intensif.
Diketahui, kejadian pembunuhan ini terjadi pada Kamis (18/4/2024) pukul 19.30 Wib di Dusun I Desa Sifaoro'asi Kecamatan Afulu Kabupaten Nias Utara. Kejadian tersebut menyebabkan SH alias Ama Domi tewas dengan beberapa luka bacok.
Editor : Mukmin Azis