SEOUL, iNewsBalikpapan.id – Sebanyak 1 juta orang menandatangani petisi yang menuntut Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, Rabu (3/7/2024). Hal itu terungkap lewat petisi publik yang ada di situs web Parlemen Korsel.
Petisi itu mendesak Parlemen Korsel mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) pemakzulan terhadap Yoon. Petisi tersebut pertama kali diterbitkan pada 24 Juni dan mengumpulkan 100.000 tanda tangan dalam 10 hari pertama.
Sejak pukul 13.00 waktu setempat (11.00 WIB) tadi, pengunjung situs petisi harus menunggu dalam antrean 30.000 orang selama sekitar 40 menit hanya untuk mendapatkan akses ke situs web tersebut.
Para anggota parlemen dari oposisi utama, Partai Demokrat, mendukung petisi tersebut. Mereka mengatakan bahwa jumlah tanda tangan mencerminkan opini publik terhadap kinerja presiden. Mereka menyebut petisi tersebut sebagai “suara rakyat”.
Berdasarkan hukum Korea Selatan, petisi yang telah ditandatangani oleh lebih dari 50.000 orang dalam 30 hari harus diajukan ke subkomite khusus di dalam komite undang-undang dan sistem peradilan di Parlemen Korsel. Subkomite itu akan mempertimbangkan untuk menindaklanjutinya. Kemudian, petisi dapat dibahas pada sidang paripurna parlemen.
Untuk diketahui, populasi Korea Selatan adalah sekitar 51 juta jiwa. Dengan begitu, 1 juta tanda tangan berarti setara dengan sekira 2 persen penduduk negeri ginseng itu.
Pada April lalu, tingkat dukungan terhadap presiden Korea Selatan merosot menjadi 23 persen, sejak Yoon pertama kali menjabat pada Mei 2022. Buruknya tingkat kepuasan terhadap kinerja kepala negara itu disebabkan oleh kebijakan luar negeri dan ekonominya, serta kuota sekolah kedokteran.
Editor : Mukmin Azis