CIREBON, iNewsBalikpapan.id - Pegi Setiawan, yang sebelumnya berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, kini telah bebas dan lepas dari status tersangka. Pegi masih terus didatangi warga dan menerima banyak hadiah dari berbagai pihak yang simpatik dan mendukungnya selama ini.
Pegi Setiawan menerima hadiah berupa sepeda motor dari seorang pengusaha asal TasikmalayaJuli, Minggu (14/7/2024).
Hadiah tersebut diterima langsung oleh Pegi, yang tampak senang dan langsung mencoba sepeda motor tersebut.
Pegi mengaku, semenjak motornya disita Polda Jawa Barat pada 2016 silam, ia tidak memiliki motor lagi. Pegi pun akan memanfaatkan motor hadiah tersbut untuk alat transportasinya bekerja.
Sementara itu, Toni RM, salah seorang kuasa hukum Pegi Setiawan, juga masih terus didatangi warga. Banyak dari mereka yang memberikan hadiah kepada Pegi sebagai bentuk dukungan.
Hingga tujuh hari setelah dibebaskan, suasana rumah Pegi Setiawan masih terus dikunjungi warga, bahkan dari luar Cirebon, yang ingin mengucapkan selamat atas kebebasan Pegi.
Editor : Mukmin Azis