Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gegara Tak Bayar Nafkah Anak, Eks Bintang Liverpool Divonis Penjara
Advertisement . Scroll to see content

TikTokers Gunawan Sadbor Resmi Bebas dari Penjara

Minggu, 10 November 2024 | 17:57 WIB
  • author Danandaya Arya Putra
TikTokers Gunawan Sadbor Resmi Bebas dari Penjara
Gunawan Sadbor bersama sanak keluarganya usai bebas dari penjara (foto: Instagram @Herman_Hadi_Basuki)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Gunawan Sadbor, TikTokers asal Sukabumi kini sudah bebas dari penjara. Hal itu terlihat dari unggahan Herman Hadi Basuki alias Pak Bhabin, polisi yang terkenal aktif di media sosial.

 Gunawan Sadbor sebelumnya ditahan polisi karena diduga mempromosikan judi online saat live di TikTok.

Dalam unggahan Pak Bhabin, tampak Gunawan bersama sanak keluarganya berfoto bersama. Terlihat juga anggota Polda Metro Jaya, Aipda Monang Parlindungan Ambarita.

"Sadbor Udah ga Sad lagi, sekarang jadi happybor, @sadbor86 kembali ke keluarga sebagai direktur live," tulis @Herman_Hadi_Basuki, Minggu (10/11/2024).

Pak Bhabin pun meminta agar Gunawan Sadbor dan pengguna medsos lainnya lebih berhati-hati lagi ke depan. Terutama ketika sedang melakukan live di medsos.

Dia juga mendorong masyarakat ikut andil memberantas judi online yang kini sedang diperangi pemerintah.

"Semoga menjadi pelajaran bagi kita semua, Boleh-boleh aja live, boleh-boleh aja mendapatkan gift karena itu juga rejeki, tentunya harus mendukung program pemerintah untuk terus memerangi Judi Online," tulisnya lagi.

Sementara itu, iNews.id sudah mencoba mengonfirmasi Kapolres Sukabumi, AKBP Samian terkait bebasnya Gunawan. Namun, Kapolres belum membalas pesan atau telepon.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut