DEPOK, iNewsBalikpapan.id - Polres Metro Depok akan mengungkap kasus penganiayaan balita di Daycare Wensen School dengan menampilkan tersangka berinisial MI pada Kamis (1/8/2024). MI terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan celana hijau, serta dikawal oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.
Saat penampilan di hadapan media, MI tampak tertunduk lesu dan dengan mimik wajah yang terlihat menangis.
Dia didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing dan Kanit PPA Iptu Nurhayati. Selain itu, pelaku MI juga tampak mual, diduga karena sedang mengandung.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa MI, yang juga merupakan pemilik Daycare Wensen School, ditangkap pada Rabu (31/7/2024) malam setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak berusia dua tahun. MI kini telah ditahan di Mapolres Metro Depok.
"Kita sudah memeriksa empat orang saksi dan mendapatkan keterangan yang cukup serta valid," kata Arya di Mapolres Kota Depok, Kamis.
Arya menambahkan bahwa MI ditangkap di kediamannya di Cimanggis, Depok oleh jajaran Satreskrim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, Kompol Suardi Jumaing. "Dia ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik. Sekarang, tersangka sudah berada di Polres Metro Depok," ujar Arya.
Kapolres juga mengonfirmasi bahwa MI merupakan pemilik langsung dari daycare tersebut dan telah mengakui tindak kekerasan yang dilakukannya. "Tersangka adalah pemilik daycare dan mengakui bahwa dalam rekaman CCTV itu adalah dirinya. Tersangka tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini," kata Arya.
Editor : Mukmin Azis