Di sisi lain, Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, jika fenomena anggota DPRD Kota Malang menggadaikan SK Pelantikan adalah hal yang biasa. Apalagi pihak Bank Jatim sendiri yang datang menawarkan kredit kepada anggota DPRD di berbagai kota di Jawa Timur.
Dirinya hanya bisa mengimbau anggotanya agar tidak menggadaikan SK Pelantikan. Tapi ia juga tidak mencegah, jika memang ada termasuk pada anggota di fraksi PDIP yang ingin meminjam uang di Bank Jatim. Karena menurutnya pinjam meminjam uang itu sifatnya pribadi, tidak memerlukan izin ketua DPRD Kota Malang, tapi cukup ketua fraksinya masing-masing.
"Tapi di PDIP itu dibatasi hanya 30% dari take home pay, artinya hanya sekitar Rp300 juta. Tapi rata-rata hanya mengambil Rp200 juta, jarang yang sampai Rp300 juta," tandas pria yang juga Ketua DPC PDIP Kota Malang ini.
Editor : Mukmin Azis