get app
inews
Aa Read Next : Dukung Pembangunan IKN, PLN UIP KLT Operasikan Trafo Suplai Listrik IKN

PLN Kembangkan Ekosistem Biomassa Berbasis Pertanian Terpadu

Sabtu, 28 September 2024 | 21:05 WIB
header img
Warga Desa Bojongkapol, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat sedang menyiapkan bibit pohon indigofera yang nantinya akan ditanami pada lahan kritis sehingga menjadi lebih hijau dan produktif. (Foto: ist)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Upaya pengembangan ekosistem biomassa berbasis pertanian terpadu yang diinisiasi oleh PT PLN (Persero) melalui sub holding PT PLN Energi Primer Indonesia bakal mengubah lahan yang sebelumnya kritis menjadi lebih hijau dan produktif. Upaya ini akan memanfaatkan 1,7 juta hektare dari 14 juta hektare lahan kritis yang tersebar di seluruh tanah air. 

Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia, Sudaryono mengapresiasi langkah PLN dalam mendorong program biomassa dengan memanfaatkan lahan kritis yang berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian, Pemerintah Daerah, dan kelompok masyarakat. 

"Saya mengapresiasi langkah PLN dengan program ini. Kita dihadapkan pada tantangan perubahan iklim. Saya sangat menghargai karena dengan diwajibkan (program ini) maka sumber biomassa akan berasal dari tanah marjinal," terang Sudaryono dalam sambutannya pada agenda Peresmian Pengembangan Ekosistem Biomassa Berbasis Ekonomi Kerakyatan dan Pertanian Terpadu di Tasikmalaya, Kamis (26/9).

Dirinya menambahkan, tanah marjinal umumnya merupakan tanah yang sulit ditanami tanaman dan berlokasi di pelosok-pelosok Tanah Air. Program biomassa PLN pun menjadi salah satu bukti nyata kehadiran pemerintah hingga daerah pelosok. 

"Saya ingin betul-betul kalau model ini berhasil maka ini tinggal kita tularkan ke tempat lainnya," tambah Sudaryono.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut