get app
inews
Aa Text
Read Next : Gol Aji Kusuma Bawa Kemenangan Persita Tangerang Kalahkan Semen Padang

Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, 18 Anak Jadi Korban

Jum'at, 04 Oktober 2024 | 23:04 WIB
header img
Polisi mengungkap kasus dugaan pencabulan di Panti Asuhan di kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Polisi mengungkap kasus dugaan pencabulan di Panti Asuhan di kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Polisi mengungkapkan korban berjumlah 18 orang.

“Yang terindikasi 18 (anak korban),” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKP Rumiyati, Jumat (4/10/2024).

Rumiyati juga menyebutkan, dari 18 anak korban, di antaranya dua orang balita menjadi korban.

“Yang 12 di sini (Dinsos Kota Tangerang. Kemudian 2 balita di ponpes, 4 di rumah relawan,” kata dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan polisi sudah dua orang yang ditangkap.

“Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota,” kata Ade Ary.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut