JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Baim Wong menggugat cerai istrinya, Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024). Baim Wong mengajukan permohonan cerai talak terhadap Paula Verhoeven.
Adapun permohonan itu dilihat dari Sistem Informasi Penelusiran Perkara (SIPP) PA Jaksel atas nama pemohon Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani dan termohon Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.
Permohonan talak cerai Baim Wong sendiri teregister dalam nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024. Sebelumnya, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, sempat mengumumkan agenda jumpa pers pihaknya terkait kabar perceraian ini pada pukul 16.00 WIB.
"Insya Allah Jam 16.30 WIB, di Tiger Wong Entertaiment, Bintaro, Jakarta Selatan. Baim Wong akan menjelaskan mengenai gugatan cerai talak yang telah diajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Fahmi Bachmid melalui pesan singkat kepada wartawan.
Editor : Mukmin Azis