Untuk diketahui, wilayah Simantipal di Kecamatan Lumbis Pansiangan seluas kurang lebih 5.700 hektare sebelumnya berstatus Outstanding Boundary Problem (OBP) atau wilayah sengketa Indonesia dengan Malaysia.
Simantipal resmi menjadi bagian NKRI, pada pertemuan ke-43 JMI/JIM RI-Malaysia di Kuala Lumpur, yang menyepakati penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) RI _ Malaysia No.22 dan peta lampiran no.32 yang memuat penyelesaian OBP Simantipal.
Dalam kunjungan lapangan di Desa Labang, Asdep PRKP BNPP turut dibantu dan didampingi personel Satgas Pamtas dari Yon Armed 11 Kostrad, pejabat PLBN Labang, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara, Bappedalitbang dan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan.
Selain itu, turut mendampingi Camat di Lumbis Pansiangan dan masyarakat adat yang menjadi penunjuk jalan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar