Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Curanmor Modus COD, Motor Warga Tenggarong Dibawa Kabur saat Test Drive
Advertisement . Scroll to see content

Sepanjang Tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Bayarkan Klaim Rp346 Miliar

Minggu, 05 Januari 2025 | 10:40 WIB
  • author Sigit Dzakwan Pamungkas
Sepanjang Tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Bayarkan Klaim Rp346 Miliar
 Sepanjang tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Kaltim bayarkan klaim ke peserta sebesar Rp346 Miliar. (Foto: ist)

Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan ini adalah lembaga pemerintah non kementerian yang dibentuk oleh negara untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja melalui program JKK, JKM, JHT, JP dan JKP.

Dengan iuran yang sangat murah mulai dari Rp16.800 setiap bulannya, peserta sudah mendapatkan perlindungan dalam 2 (dua) program, yakni JKK dan JKM dengan manfaat sebesar Rp 42.000.000 hanya untuk JKM, serta terdapat manfaat tambahan beasiswa sampai Perguruan Tinggi bagi ahli waris yang mempunyai anak dengan total pembiayaan sebesar Rp175.000.000.

“Perlu diketahui bahwasanya yang berhak didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan adalah para pekerja. Hanya tenaga kerja yang benar-benar aktif bekerja, baik itu yang bekerja di perusahaan, pekerja non ASN penerima upah di instansi pemerintah maupun yang bekerja secara mandiri,” terangnya.

Ia berharap kepada seluruh badan usaha dan pekerja mandiri yang belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mendaftar, agar mendapatkan perlindungan terhadap segala bentuk risiko dalam bekerja.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut