get app
inews
Aa Text
Read Next : Nasib IKN Imbas Anggaran 2025 Diblokir, Begini Penjelasan OIKN

Trump Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk RI, Ini Instruksi Prabowo

Kamis, 03 April 2025 | 22:53 WIB
header img
Prabowo Subianto soal kebijakan tarif impor 32 persen dari AS (foto: IG Prabowo)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk mengambil langkah strategis untuk merespons kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia. Diketahui, tarif impor yang dikenakan untuk RI sebesar 32 persen.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, instruksi tersebut mencakup reformasi struktural, deregulasi, serta langkah-langkah mitigasi guna menjaga daya saing dan pertumbuhan ekonomi nasional dengan menyederhanakan regulasi dan menghapus aturan yang menghambat, khususnya terkait Non-Tariff Measures (NTMs). 

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural, serta kebijakan deregulasi, yaitu penyederhanaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat," ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Kamis (3/4/2025) malam.

Kebijakan ini, kata dia, untuk meningkatkan daya saing Indonesia, menjaga kepercayaan pelaku pasar, serta menarik lebih banyak investasi guna mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi. Selain itu, langkah-langkah strategis lainnya juga akan ditempuh untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan memperluas lapangan kerja.

Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai persiapan sejak awal tahun untuk menghadapi kebijakan tarif AS. Tim lintas kementerian dan lembaga, perwakilan Indonesia di AS, serta pelaku usaha nasional telah berkoordinasi secara intensif untuk merumuskan strategi yang tepat.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut