Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jumlah Jemaah Haji Meninggal di Arab Saudi Bertambah Jadi 7 Kemenhaj Pastikan Layanan Tetap Optimal
Advertisement . Scroll to see content

Jenazah Titiek Puspa Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Besok Usai Sholat Jumat

Kamis, 10 April 2025 | 20:57 WIB
  • author Felldy Aslya Utama
Jenazah Titiek Puspa Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Besok Usai Sholat Jumat
Jenazah Titiek Puspa dimakamkan setelah sholat Jumat, besok (11/4/2025). (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Wakil Gubernur Rano Karno memberikan informasi terkait waktu pemakaman Titiek Puspa yang meninggal hari ini, Kamis 10 April 2025.  

"Insyaallah besok (Jenazah Titiek Puspa) akan dimakamkan setelah sholat Jumat (11/4/2025), di TPU Tanah Kusir," kata Rano Karno di RS Medistra Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025). 

Rano Karno sedikit mengenang almarhumah di momen tersebut. Menurutnya, Titiek Puspa adalah sosok luar biasa yang sudah sepatutnya dicontoh. 

"Saya kenal beliau sejak saya masih kecil. Waktu itu pernah bermain film dengan beliau. Siapa yang tidak kenal beliau," ungkap Rano Karno. 

"Tante Titiek sebagai penyanyi luar biasa, pencipta lagu luar biasa. Terakhir ketemu beliau pada 9 Maret di Hari Musik Nasional. Waktu itu mama Titiek sudah pakai kursi roda," tambahnya. 

Wakil Gubernur Jakarta itu juga bercerita kalau sosok Titiek Puspa adalah orang yang sangat humble 

"Ketawa mama Titiek kan khas sekali, jadi kalau dia tertawa, ya kita juga ikutan tertawa," kata Rano. 

"Mama Titiek, selamat jalan. Insyaallah husnul khotimah," tambahnya. 

Sebagai informasi, saat ini jenazah Titiek Puspa masih berada di Rumah Sakit Medistra. Rencananya akan dibawa ke rumah duka di Wisma Puspa, Pancoran Timur, Jakarta Selatan, sekitar pukul 19.00 WIB.

 

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut