get app
inews
Aa Text
Read Next : PSSI Ulang Tahun ke-95, Erick Thohir Usung Mimpi Lolos Piala Dunia

PSSI Resmi Izinkan Klub Liga 3 dan 4 Gunakan APBD, Tidak Berlaku di Liga 1 dan 2

Rabu, 30 April 2025 | 12:55 WIB
header img
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. (Foto: PSSI)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id– Ketua Umum PSSI Erick Thohir secara resmi mengumumkan kebijakan baru yang memperbolehkan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi klub-klub peserta Liga 3 dan Liga 4 mulai musim 2025-2026.

Kebijakan ini diambil untuk mendorong pembinaan sepak bola di tingkat akar rumput, khususnya bagi klub-klub amatir yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

“Ini adalah langkah strategis untuk membangun ekosistem sepak bola yang sehat dan merata. Kita tidak bisa hanya fokus pada investasi besar di level atas, tapi harus juga memperhatikan komunitas sepak bola di akar rumput,” ujar Erick Thohir dalam keterangannya, Senin (29/4/2025).

Menurut Erick, klub-klub amatir di Liga 3 dan Liga 4 selama ini mengalami kesulitan pendanaan dalam menjalankan kompetisi, pembinaan usia muda, hingga pengelolaan operasional klub. Dengan dibukanya akses terhadap dana APBD, diharapkan pemerintah daerah bisa lebih berperan aktif dalam mendukung kemajuan sepak bola di wilayah masing-masing.

Kendati demikian, Erick menegaskan bahwa penggunaan APBD tetap dilarang keras untuk klub Liga 1 dan Liga 2, karena dua kasta teratas itu masuk dalam kategori profesional. Klub-klub Liga 1 dan 2 harus tunduk pada regulasi lisensi klub internasional dan aturan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2011 yang melarang dana daerah digunakan untuk kepentingan entitas profesional.

“Liga 1 dan Liga 2 adalah liga profesional, sehingga tidak boleh ada penggunaan dana APBD. Mereka harus dikelola secara bisnis sesuai dengan standar FIFA dan AFC,” tegas Erick.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut