Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jogging Subuh Berujung Maut, Kakek di Sragen Tewas Ditusuk Tetangga
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Gowa Rekam Mertua dan Tetangga Saat Bugil, Kini Berakhir di Penjara

Minggu, 04 Mei 2025 | 20:33 WIB
  • author Bugma
Pria di Gowa Rekam Mertua dan Tetangga Saat Bugil, Kini Berakhir di Penjara
Ilustrasi aksi asusila menantu merekam ibu mertunya dalam kondisi bugil. (dok. istimewa)

GOWA, iNewsBalikpapan.id – Aksi bejat seorang pria muda di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya terbongkar. Pria berinisial NI (24) nekat merekam ibu mertuanya sendiri dalam keadaan tanpa busana di dalam kamar. Tak hanya itu, gadis tetangganya pun menjadi sasaran aksi menyimpang tersebut.

Perbuatan NI terbongkar setelah sang kakak ipar memergokinya tengah mengintip jendela kamar adiknya sambil memegang ponsel. Tak butuh waktu lama, pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke polisi, hingga NI akhirnya diamankan di kediamannya di Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Somba Opu, Gowa.

“Kita menyita HP pelaku dan menemukan beberapa video yang telah direkam. Termasuk video ibu mertuanya yang sedang tidur dalam keadaan bugil, dan video tetangganya berinisial IW (23) saat sedang berganti pakaian,” ujar Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, Minggu (3/5/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui NI menjalankan aksinya di malam hari. Ia memanfaatkan waktu ketika korban baru pulang kerja, lalu mengintip melalui jendela dan merekam secara diam-diam menggunakan ponsel. Aksi tersebut disebut telah dilakukan selama beberapa bulan terakhir.

Kini, NI harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat Undang-Undang tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Ingin saya buatkan juga

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut