Buron Penembak Staf Desa Gowa Ditangkap di Balikpapan, Motif Warisan Terungkap!

BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id – Pelarian seorang pria berusia 42 tahun, pelaku penembakan staf desa di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya berakhir. Setelah buron lebih dari sepekan, pria tersebut dibekuk tim gabungan Polres Gowa dan Ditreskrimum Polda Sulsel di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (7/7/2025).
Ironisnya, korban merupakan saudara iparnya sendiri. Pelaku diduga menembak korban karena sengketa warisan keluarga.
"Kronologi penangkapannya, yaitu pada 7 Juli Resmob Polda Sulsel bergabung dengan Resmob Polres Gowa kemudian bekerja sama dengan Polres Balikpapan telah berhasil meringkus tersangka atas nama N," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Selasa (8/7/2025).
Dari hasil penyidikan, diketahui motif penembakan didasari rasa tidak puas atas pembagian warisan. Pelaku merasa istrinya, yang merupakan saudara kandung korban, mendapat bagian tanah yang lebih sedikit.
"Motifnya setelah dilakukan penyidikan, yaitu perebutan warisan karena antara korban dengan istri tersangka ini masih saudara," jelas Didik.
Peristiwa penembakan itu terjadi pada Rabu (26/6/2025), di Dusun Jenetallasa, Desa Panaikang, Kabupaten Gowa. Korban, bernama Hardianto, ditembak saat sedang berjalan kaki menuju rumahnya.
Pelaku menggunakan senapan angin jenis Sharp Tiger kaliber 4,5 mm dan melepaskan tembakan dari jarak sekitar 4 meter. Peluru menghantam ketiak kanan korban. Meski sempat menjalani operasi dan perawatan intensif di rumah sakit, kondisi korban kini mulai membaik.
Dalam penggerebekan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senapan angin yang digunakan untuk menembak, proyektil kaliber 4,5 mm, handphone, serta senjata tajam jenis badik.
Pelaku kini ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sulsel. Ia akan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana kekerasan dengan senjata yang menyebabkan luka berat.
Editor : Mukmin Azis