PLN dan Polda Kaltim Perkuat Sinergi Amankan Infrastruktur Listrik di Kalimantan Timur

BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id– Dalam upaya memperkuat keamanan infrastruktur kelistrikan di Kalimantan Timur, PLN Group se-Kaltim melakukan audiensi dengan Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro pada Rabu (14/5/2025) di Kantor Polda Kaltim, Balikpapan.
Pertemuan ini bertujuan membangun sinergi antara PLN dan Polda Kaltim demi menjaga objek vital nasional di bidang ketenagalistrikan serta mendukung kelancaran pembangunan proyek strategis.
Dalam kesempatan tersebut, PLN menyampaikan pentingnya dukungan dari aparat kepolisian dalam pengamanan proyek pembangunan, penyaluran, dan distribusi listrik.
“Infrastruktur kelistrikan adalah objek vital nasional yang perlu kita jaga bersama. Kami siap memperkuat koordinasi demi pelayanan listrik yang kondusif bagi masyarakat,” tegas Irjen Pol Endar.
Komitmen ini mendapat apresiasi dari pihak PLN yang menekankan pentingnya kolaborasi untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kelistrikan.
General Manager PLN UID Kaltimra, Maria Gunawan, hadir dalam pertemuan bersama jajaran pimpinan unit PLN, termasuk perwakilan dari PLN UIP KLT, UIP3B Kalimantan, PLN Nusa Daya, dan PLN Icon Plus.
Senior Manager Komunikasi PLN UIP KLT, Ferdyan Hijrah Kusuma, menyampaikan pentingnya peran aparat keamanan. “Kami berterima kasih atas pengawalan dari Polda yang memastikan proyek berjalan lancar dan aman,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh GM PLN UIP KLT Raja Muda Siregar yang menekankan pentingnya respons cepat dari pihak kepolisian. “Koordinasi dan respons cepat dari Polda sangat kami apresiasi. Ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun infrastruktur yang andal,” katanya.
Audiensi ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat kolaborasi antara PLN dan Polda Kaltim. Kedua pihak sepakat untuk terus meningkatkan sinergi dalam menjaga keamanan infrastruktur listrik yang menjadi tulang punggung kehidupan masyarakat dan industri.
Kehadiran polisi dalam pengamanan objek vital seperti jaringan listrik sangat diperlukan, mengingat potensi gangguan yang bisa berdampak luas terhadap pelayanan publik.
Editor : Mukmin Azis