Amankan Aset Negara, PLN UIP KLT Percepat Sertifikasi Tapak SUTT 150 kV di Kalimantan Selatan

KOTABARU, iNewsBalikpapan.id – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Kalimantan Timur (UIP KLT) terus memperkuat legalitas aset ketenagalistrikan dengan mempercepat proses sertifikasi tapak Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus memastikan setiap aset memiliki landasan hukum yang kuat.
Kegiatan sertifikasi ini dilakukan oleh PLN UIP KLT bersama Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Timur 4 (UPP KLT 4) selaku direksi pekerjaan. Dalam rentang pertengahan hingga akhir Juli 2025, tim PLN secara aktif menjalin koordinasi intensif dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), baik di tingkat Kabupaten Kotabaru maupun Provinsi Kalimantan Selatan.
General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, menegaskan pentingnya sertifikasi sebagai bagian dari manajemen risiko jangka panjang PLN.
“Setiap infrastruktur kelistrikan harus berdiri di atas fondasi hukum yang kuat. Sertifikasi lahan ini bukan sekadar administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan keamanan operasional dan mencegah potensi sengketa di masa mendatang,” ujar Raja.
Proses sertifikasi tapak menara SUTT sangat krusial mengingat perannya sebagai tulang punggung sistem transmisi listrik antardaerah. Legalitas lahan tempat berdirinya menara akan menjamin operasional yang stabil dan aman, serta menjadi bentuk pertanggungjawaban PLN terhadap aset negara.
BPN Kabupaten Kotabaru menyambut baik inisiatif PLN dan menyatakan komitmennya dalam mendukung percepatan sertifikasi.
“Kolaborasi ini sangat positif dan terbuka. Kami melihat keseriusan PLN dalam menyelesaikan legalitas aset. Ini penting bagi pelayanan publik, dan kami siap memberikan dukungan maksimal,” ujar perwakilan dari BPN Kotabaru.
Melalui sinergi antara PLN dan BPN, proses legalisasi tapak menara SUTT diharapkan tuntas tepat waktu. Langkah ini tidak hanya mendukung kelancaran proyek pembangunan ketenagalistrikan, tetapi juga memastikan bahwa seluruh aset PLN berada di bawah perlindungan hukum yang sah.
Dengan pendekatan holistik yang mencakup aspek teknis dan legal, PLN berkomitmen menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, berkelanjutan, dan aman bagi masyarakat Kalimantan dan Indonesia secara keseluruhan.
Editor : Mukmin Azis