Puluhan Bayi Dijual ke Singapura via Pontianak Modus Adopsi, Pelaku Patok Harga Rp16 Juta per Anak

BANDUNG, iNewsBalikpapan.id - Polda Jawa Barat (Jabar) membongkar sindikat penjualan bayi ke Singapura. Enam bayi malang berhasil diselamatkan dari rumah penampungan Pontianak, Kalimantan Barat.
Sementara puluhan lainnya sudah berhasil dijual 12 pelaku melalui Pontianak. Bayi-bayi tersebut dijual ke Singapura dengan harga berkisar antara Rp11 juta hingga Rp16 juta per anak. Kasus ini terungkap
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengungkapkan, bayi-bayi malang itu umumnya berasal dari Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan, 24 bayi sudah menjadi korban sindikat ini.
Sebanyak 18 bayi telah dijual dan enam berhasil diselamatkan.
"Saat ini, keenam bayi, 5 diamankan dari rumah penampungan di Pontianak dan satu di Tangerang itu dititipkan di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung," ungkap Surawan, Selasa (15/7/2025.
Dia menjelaskan, kasus ini terungkap dari hasil penyelidikan di Bandung. Polisi menangkap seorang tersangka berinisial LSH yang berperan sebagai perekrut dan mengaku pernah menjual 24 bayi.
Bayi-bayi itu dititipkan di penampungan Bandung untuk dirawat kemudian dibawa ke Jakarta dan selanjutnya diterbangkan ke Pontianak. Polisi yang melakukan pengembangan kasus menangkap 12 tersangka, semuanya perempuan dan memiliki peran berbeda-beda.
Menurutnya, para pelaku membeli bayi sejak masih dalam kandungan dengan bujuk rayu dan membiayai persalinan ibu korban. Bayi-bayi tersebut kemudian dirawat hingga berumur tiga bulan.
"Setelan bayi lahir, para pelaku membuatkan dokumen dan identitas palsu korban. Kemudian, sindikat menjual bayi tersebut ke warga Singapura," ujarnya.
Pelaku SH menjual bayi itu ke Singapura dengan modus adopsi berbekal dokumen dan identitas palsu.
Editor : Abriandi