Paman Perkosa Keponakan di Muara Badak, Diancam Dibunuh Pakai Tombak Sawit

BONTANG, iNewsBalikpapan.id - Nasib malang dialami bocah berinisial RH (11) asal Muara Badak, Kutai Kartanegara. Kehormatannya direnggut oleh AC (21) yang tidak lain adalah pamannya sendiri.
Korban diperkosa di kebun sawit di Tanjung Limau pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 17.00 WITA.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano menjelaskan, AC melakukan pemerkosaan dengan modus mengajak korban ke tempat kerjanya di kebun sawit. Ayah korban bahkan tidak curiga saat anaknya dibawa pergi.
"Dalam perjalanan, pelaku membawa korban ke sebuah pondok di kebun sawit dan memerkosa korban," jelas AKBP Widho dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).
Untuk memuluskan aksi bejatnya, pelaku mengancam akan membunuh korban dengan tombak sawit yang dibawanya. Korban yang ketakutan akhirnya pasrah disetubuhi.
Setelah melampiaskan hasratnya, AC kemudian membawa korban menuju arah Bontang. Tak puas, pelaku berhenti di sebuah rumah kosong dan kembali memerkosa korban.
"Korban kemudian dibawa ke Kota Bontang tepatnya di daerah Rawa Indah dan keluarga mendapat laporan keberadaan pelaku," ujarnya.
Perbuatan bejat pelaku akhirnya terbongkar dan langsung dilaporkan ke polisi. Penyidik Polres Bontang yang mendapat laporan pencabulan anak di bawah umur kemudian menangkap AC di Rawa Indah.
"Pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76e UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," tambahnya.
Editor : Abriandi