get app
inews
Aa Text
Read Next : Setubuhi Anak di Bawah Umur, Mahasiswa di Kutai Kartanegara Dicokok Polisi

Kepergok Setubuhi Pacar, Remaja 13 Tahun di Tenggarong Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 24 September 2025 | 20:47 WIB
header img
Remaja 13 tahun di Tenggarong ditangkap polisi karena kepergok menyetubuhi pacarnya. (foto: ist)

TENGGARONG, iNewsBalikpapan.id – Pergaulan bebas di kalangan remaja sudah sangat memprihatinkan. Di Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, seorang remaja berusia 13 tahun berinisial AH ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. 

Tindak pancabulan itu terjadi di Desa Bukit Raya pada Sabtu (20/9/2025) dini hari.

Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Aulia Hadi Rahman menjelaskan, persetubuhan itu terungkap ketika orang tua korban curiga karena pintu kamar anaknya terkunci dari dalam. 

Saat dicek melalui jendela, orang tua korban mendapati anaknya sedang bersama dengan pacarnya. Ironisnya, keduanya diduga melakukan hubungan layaknya suami istri.

Orang tua korban yang histeris putrinya dinodai mengundang perhatian warga. Mereka kemudian berusaha mengamankan pelaku, namun berhasil melarikan diri. 

"Pelaku berhasil diamankan petugas keesokan harinya di rumahnya di Desa Bukit Raya berikut barang bukti berupa pakaian korban,” jelas Iptu Aulia, Rabu (24/9/2025).

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut