Miris! 454 Anak di Kaltim Jadi Korban Kekerasan hingga Juni 2025

Anak-anak sering kali mencontoh perilaku kekerasan yang mereka lihat di media sosial tanpa pengawasan yang memadai dari orang dewasa.
"Keluarga harus menjadi garda terdepan dalam pengasuhan anak agar tidak menjadi pelaku maupun korban," ujarnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mengeluarkan kebijakan, salah satunya Surat Edaran Gubernur Nomor 463/3397/III/DKP3A/2019 tentang pembatasan penggunaan gawai di keluarga dan satuan pendidikan.
Kebijakan ini merupakan upaya untuk mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak-anak saat menggunakan teknologi digital.
Selain itu, pemerintah juga menyediakan layanan konseling dan pendampingan melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA). Program ini bertujuan membekali orang tua dengan pengetahuan yang cukup untuk menerapkan pola asuh disiplin positif.
"Kami ingin keluarga di Kaltim semakin tangguh, berdaya, dan mampu melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter," pungkasnya.
Editor : Abriandi