Dipicu Harga Emas dan Beras, Inflasi Kaltim September 2025 Capai 1,77 Persen
SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id - Inflasi Kalimantan Timur pada September 2025 sebesar 1,77 year on year (yoy) dengan indek harga konsumen (IHK) sebesar 108,58.
Inflasi tertinggi tercatat jadi di Penajam Paser Utara sebesar 2,83 persen dengan IHK sebesar sebesar 108,99. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Balikpapan sebesar 1,15 persen dengan IHK sebesar 108,60.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Yusniar Juliana menjelaskan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan pada sebagian besar indeks kelompok pengeluaran rumah tangga.
"Inflasi terjadi kenaikan harga pada hampir semua kelompok pengeluaran rumah tangga seperti makanan, minuman, hingga perawatan pribadi," jelas Yusniar dalam keterangan resminya, Rabu (1/10/2025).
Tercatat, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami kenaikan sebesar 9,16 persen disusul kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,61 persen.
Komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi antara lain emas perhiasan, beras, bawang merah, ikan layang/ikan benggol, sigaret kretek
mesin hingga biaya pendidikan,
"Secara tahunan, y-on-y, perkembangan harga berbagai komoditas pada September 2025 secara umum menunjukkan adanya kenaikan," ujarnya.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yakni pakaian dan alas kaki, perlengkapan dan peralatan rumah tangga; transportasi serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan.
Editor : Abriandi