get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Cirebon Heboh! Bunga Bangkai 50 Cm Tumbuh di Lahan Pemakaman

Kelompok Teroris Rekrut 110 Anak-Anak di 23 Provinsi, Gunakan Game Online dan Media Sosial

Selasa, 18 November 2025 | 13:46 WIB
header img
Densus 88 Polri mencatat 110 anak berhasil direkrut kelompok teroris melalui media sosial dan game online. (Foto: Ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Peringatan agar orang tua memperhatikan aktivitas anak-anak saat berselancar di dunia maya. Mabes Polri menyatakan sebanyak 110 anak dari 23 provinsi direkrut kelompok teroris.

Anak-anak tersebut direkrut melalui media sosial dan game online. Karopenmas Polri Trunoyudo Wisnu mengatakan, anak-anak yang direkrut kelompok teroris tersebut berada pada rentang usia 10 tahun hingga 18 tahun.

"Densus 88 mencatat ada 110 anak dengan rentang usia 10-18 tahun tersebar di 23 provinsi yang direkrut jaringan terorisme," ucap 
Selasa (18/11/2025).

Menurutnya, anak-anak tersebut dengan mudah dicuci otak dengan menggunakan media sosial, game online, perpesanan instan hingga situs. Polisi sejauh ini sudah menangkap lima orang perekrut yakni  FW, LM, TP, MSTO, dan JJS.

Modus propaganda para tersangka pun dilakukan secara bertahap. Trunoyudo menyebut, awalnya perekrutan dilakukan di platform media sosial, seperti Facebook (FB) hingga Instagram (IG). Lalu, kemudian, dilakukan di WhatsApp (WA) atau Telegram.

"Mereka yang dianggap target potensial akan dihubungi pribadi atau japri melalui platform tertutup seperti WhatsApp atau Telegram," ujarnya.

Dalam tahap propaganda di WhatsApp atau Telegram, kata dia, para tersangka turut menyebarkan video pendek, animasi hingga meme untuk menjaring mereka masuk terorisme.

"Dari hasil asesmen, kerentanan anak dipengaruhi sejumlah faktor sosial, bullying, broken home, kurang perhatian keluarga, pencarian identitas, jati diri, marginalisasi sosial, dan minim literasi digital dan pemahaman agama," kata dia.

Dia menambahkan, dalam setahun terakhir ditemukan tiga perkara yang menggunakan modus rekrutmen anak yang memanfaatkan ruang digital, seperti medsos, game online, perpesanan instan dan situs tertutup.

Penangkapan terbaru dilakukan pada Senin (17/11/2025) kemarin. Tercatat, ada dua orang yang ditangkap dengan peran sebagai perekrut dan pengendali kelompok.

"Penindakan terbaru dilakukan, 17 November 2025 dengan menangkap dua tersangka dewasa yang berperan sebagai perekrut dan pengendali kelompok di mana kelompok satu di Sumatera Barat, dan satu lagi di wilayah Jawa Tengah," tambahnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut