get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Stunting di IKN, Ini Strategi Badan Otorita dan BKKBN

Angka Stunting di Kaltim di Atas Rata-rata Nasional, Capai 39.137 Kasus

Selasa, 18 November 2025 | 19:17 WIB
header img
Prevalensi stunting di Kaltim masih di atas rata-rata nasional dengan 39.137 kasus. (Foto: ilustrasi/ist)

SAMARINDA, iNewsBalikapapan.id - Stunting masih menjadi masalah serius di Kalimantan Timur. Berdasarkan data, prevalensi stunting di Benua Etam pada 2024 mencapai 22,2 persen atau di atas rata-rata nasional.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji mengatakan, upaya penurunan angka stunting cukup menjanjikan. Data prevalensi stunting Kaltim pada tahun 2021 berada di angka 22,9%, dan pada tahun 2024 menunjukkan penurunan menjadi 22,2%.

Namun, menurut dia hal tersebut belum cukup karena masih berada di atas rata-rata nasional yakni 19,8 persen. Dia pun menekankan pentingnya langkah-langkah luar biasa untuk mencapai ketertinggalan tersebut.

"Secara nasional sudah lebih turun dari 1%, namun kita baru turun 0,7%. Jika kita ingin mengejar ketertinggalan, kita perlu beberapa percepatan,” kata Seno dalam arahanya pada Rakor Percepatan Penurunan  Stunting, di Ruang Ruhui Rahayu, kantor Gubernur Kaltim, Selasa (18/11/2025)

Seno meminta agar setiap daerah wajib memiliki peta wilayah prioritas dan peta keluarga berisiko stunting sebagai dasar pelaksanaan intervensi spesifik dan sensitif.

Selain itu, pembentukan posko-posko stunting lengkap dengan peta sasaran harus dilakukan di setiap wilayah.

“Dalam data kita, ada 39.137 kasus stunting di Kalimantan Timur. Angka ini cukup banyak. DP3A sebagai OPD pengampu harus mulai memonitor di mana balita-balita ini berada, sehingga puskesmas dan posyandu terdekat bisa memberikan layanan secara tepat," ujarnya.

Ia berharap langkah-langkah terukur ini mampu memberikan hasil nyata pada tahun mendatang.

“Kami berharap nasional tahun depan nilai prevalensi stunting Kalimantan Timur benar-benar turun dan dapat menyamai capaian,” dikutip dari laman Pemprov Kaltim.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, menjelaskan bahwa percepatan penurunan stunting memerlukan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa. 

Koordinasi ini dilakukan melalui kegiatan evaluasi dan pemantauan satgas untuk memastikan pelaporan yang akurat serta strategi percepatan penurunan stunting berjalan efektif dengan menggunakan indikator strategi prioritas 7 Quick Wins.

Menurut Noryani, pelaksanaan kebijakan dan program penurunan stunting harus berjalan seragam di setiap tingkatan, mulai dari perencanaan hingga implementasi. 

Melalui forum evaluasi ini, pemerintah juga menyusun solusi dengan mengacu pada indikator 7 Quick Wins, sehingga percepatan penurunan stunting di Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2024 dapat tercapai secara optimal.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut