get app
inews
Aa Text
Read Next : Trump Ancam Serang Iran Lagi, Ketegangan Nuklir Makin Memanas

Pria Pemerkosa 2 Perempuan di Iran Dieksekusi Mati di Depan Umum

Rabu, 26 November 2025 | 16:15 WIB
header img
Ilustrasi Iran mengeksekusi mati seorang pria di depan umum karena memerkosa dua perempuan (Foto: AP)

TEHERAN, iNewsBalikpapan.id – Iran mengeksekusi mati seorang pria di depan umum setelah pengadilan memvonisnya bersalah dalam kasus pemerkosaan. Hukuman mati itu dilakukan dengan cara digantung di Kota Bastam, Provinsi Semnan, Selasa (25/11/2025).

Media pemerintah Iran yang fokus pada isu peradilan, Mizan, melaporkan bahwa eksekusi dilakukan setelah melalui proses hukum panjang dan sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan tetap.

Terpidana mengajukan beberapa kali banding hingga sampai Mahkamah Agung. Bukannya memberikan keringanan, hakim Mahkamah Agung justru memperkuat putusan pengadilan di bawahnya untuk menjatuhkan hukuman mati.  Kepala Pengadilan Tinggi Semnan, Mohammad Akbari, mengatakan putusan tersebut telah dikonfirmasi dan ditegakkan setelah ditinjau secara ketat di Mahkamah Agung.

Dalam pengadilan terungkap, pria yang disembunyikan identitasnya itu menipu dua perempuan hingga memerkosa mereka dengan kekerasan dan paksaan.

Pelaku juga menggunakan intimidasi dan ancaman untuk menimbulkan rasa takut akan merusak reputasi para korban.

Mizan tak menyebutkan kapal vonis pengadilan negeri, pengadilan tinggi, maupun Mahkamah Agung Iran dijatuhkan.

Iran biasanya melakukan eksekusi di dalam penjara, 
namun kali ini dilakukan di depan umum. Dua pekan lalu Iran juga mengeksekusi mati seorang pria atas kasus pembunuhan di depan umum.

Iran merupakan negara kedua di dunia yang paling banyak mengeksekusi terpidana hukuman mati, di bawah China.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut