get app
inews
Aa Text
Read Next : Berani! Kapal Tanker China Terobos Blokade Militer AS di Selat Hormuz

Iran Deklarasi Menang Perang Lawan AS, Donald Trump Terima 10 Tuntutan Teheran

Rabu, 08 April 2026 | 10:03 WIB
header img
Iran mendeklarasikan kemenangan atas Amerika Serikat (AS) dalam peperangan yang berlangsung sejak 28 Februari 2026 lalu. (foto: ilustrasi/ist)

WASHINGTON, iNewsBalikpapan.id - Iran deklarasikan kemenangan atas Amerika Serikat (AS) dalam peperangan yang berlangsung sejak 28 Februari 2026 lalu. Deklarasi ini menyusul keputusan Presiden Donald Trump menerima 10 poin tuntutan Teheran untuk menghentikan perang.

Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran menyatakan, Trump telah menerima 10 poin tuntutan Iran untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung lama. 

"Iran meraih kemenangan besar dan memaksa AS untuk menerima rencana 10 poin," tegas pernyataan Dewan Keamanan Nasional Tertinggi dilaporkan stasiun televisi pemerintah IRIB, dikutip Rabu (8/4/2026).

Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran juga menyatakan jika AS setuju untuk menyerahkan kendali atas Selat Hormuz kepada Iran.

"Amerika Serikat mengakui prinsip non-agresi terhadap Iran, mengakui kendali Iran yang berkelanjutan atas Selat Hormuz," tambah pernyataan.

Selain itu, AS juga mengizinkan Iran untuk melanjutkan pengayaan uranium, mencabut seluruh sanksi primer dan sekunder, membatalkan seluruh resolusi Dewan Keamanan PBB dan Dewan Gubernur Badan Energi Atom Internasional (IAEA).

AS juga wajib membayar ganti-rugi atas kerusakan perang kepada Iran dan menarik seluruh pasukan AS dari Timur Tengah serta mengakhiri perang di seluruh front.

Deklarasi kemenangan Iran tersebut sejalan dengan pernyataan Presiden Donald Trump yang mengummengenai gencatan senjata selama 2 pekan, Selasa (7/4/2026) malam waktu Washington DC.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut