Modus Pura-pura Minta Tolong, Pemuda di Samarinda Rampas Motor Pelajar
SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id – Modus kejahatan semakin beragam. Di Samarinda, seorang pelajar berinisial D (16) kehilangan sepeda motor setelah dirampas MR (24) di Jalan Hasan Basri pada Selasa (23/11/2025).
Pelaku beraksi dengan pura-pura meminta tolong diantar ke Jalan Hasan Basri. MR mengiming-imingi akan memberikan uang pembeli bensin kepada korban.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam menjelaskan, korban yang tidak curiga kemudian mengantarkan pelaku. Namun saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku kemudian merampas sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi KT 3652 BBK.
"Pelaku kemudian melarikan diri dengan motor curian tersebut dan meninggalkan korban. Selain motor, pelaku juga mengambil handphone yang disimpan di bagasi,"ungkap AKP Aksaruddin, Jumat (28/11/2025).
Untuk menghilangkan jejak, MR kabur ke arah Balikpapan dan menemui seorang penadah berinisial AJ (32) di Kilometer 38. AJ yang kemudian kembali menjual motor tersebut kepada pembeli berinisial O, warga Kelurahan ITCI, Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU).
AJ menjual motor korban seharga Rp2,8 juta. Dari transaksi tersebut, MR mendapat bagian Rp2 juta dan AJ mengantongi Rp800.000.
Belum sempat menikmati uang hasil penjualan motor curian, MR dan AJ sudah keburu ditangkap penyidik Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang dan Polsek Sepaku yang menindaklanjuti laporan korban.
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa motor Honda Vario dan kunci sepeda motor. Kedua tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolsek Sungai Kunjang dan dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.
"Kecepatan dan koordinasi adalah kunci keberhasilan penangkapan dua tersangka ini, meskipun kasusnya melibatkan jaringan lintas wilayah hingga PPU,"tambahnya.
Editor : Abriandi